Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Video 20Detik

Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Muhammad Abdurrosyid - detikSumut
Kamis, 28 Agu 2025 23:58 WIB
Jakarta - MK melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Pemerintah diberi waktu 2 tahun untuk menyesuaikan larangan wamen merangkap jabatan termasuk di BUMN. (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads