Kepulauan Riau

KPK Ungkap Ada Perusahaan Ajukan Izin Tambang Pasir di Pulau Citlim

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 27 Agu 2025 21:42 WIB
Foto: Penampakan pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (Alamudin Hamapu/detikcom)
Batam -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya perusahaan baru yang tengah mengajukan izin pertambangan pasir di Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Pengajuan izin itu dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas dua perusahaan tambang di Pulau Citlim.

"Kami dengar ada pengajuan izin baru di Citlim," kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, Rabu (27/8/2025).

Dian meminta KKP agar tidak memproses pengajuan izin oleh perusahaan baru yang ingin melakukan penambangan pasir di Pulau Citlim.

"Kalaupun mengurus izin, KKP tidak boleh proses. KKP harus tegas ini," ujarnya.

Dian juga mengingatkan KKP agar tidak memanfaatkan celah peraturan yang ada untuk memberikan izin kepada perusahaan baru. Menurutnya, jika hal itu terjadi maka masyarakat akan menjadi korban.

"Jangan sampai di balik celah-celah ini ada gratifikasi, korupsi, dan lain sebagainya. Masyarakat bisa menjadi korban. Harapan kami perlu ada sikap tegas dari KKP dan harus ada pendekatan holistik," katanya.

Dian menyebut pihaknya meminta Kementerian ESDM dan KKP agar senantiasa berkoordinasi jika ada pengajuan izin pertambangan di pulau kecil. Menurutnya, jika perusahaan tersebut mengajukan izin ke Kementerian ESDM, maka harus ada rekomendasi dari KKP.

"Kedepan harus dipastikan koordinasi antara kementerian. Misalnya ada yang ingin menggunakan pulau kecil untuk tambang, Kementerian ESDM harus mensyaratkan adanya rekomendasi dari KKP. Biar tidak capek di ujung," ujarnya.

Saat disinggung soal identitas perusahaan baru yang tengah mengajukan izin, Dian mengatakan hal itu masih didalami pihaknya. Namun, ia memastikan perusahaan tersebut merupakan pemain baru.

"Saya belum mendalami siapa perusahaan tersebut. Tapi informasinya pemain baru," ucapnya.



Simak Video "Video: DPR Apresiasi Pencabutan Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork