
KKP Segel Aktivitas Tambang yang Rusak Pulau Citlim
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan tambang pasir di Pulau Citlim karena tanpa izin dan dampak pencemaran.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan tambang pasir di Pulau Citlim karena tanpa izin dan dampak pencemaran.
KKP akan menindak kerusakan lingkungan di Pulau Citlim akibat tambang pasir ilegal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan investigasi kerusakan Pulau Citlim akibat tambang pasir. Jika ada pelanggaran, izin dapat dicabut. Proses masih berlangsung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap kerusakan ekosistem di Pulau Citlim akibat tambang pasir.
Kerusakan parah akibat tambang ilegal melanda Pulau Citlim, Karimun jejaknya terekam satelit. Penambangan pasir mengancam ekosistem pulau kecil ini.
Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil lewat Instagram @ditjenpkrl menyebut telah ditemukan pertambangan ilegal di Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau.
KKP melakukan sidak di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan tambang aktif. Penambangan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pengawasan akan ditingkatkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan investigasi tambang ilegal di Pulau Citlim, Karimun. Tim PSDKP diturunkan untuk mengumpulkan data dan koordinasi perizinan.
Tambang ilegal ditemukan di Pulau Citlim, Karimun. Kegiatan ini melanggar peraturan KKP dan berpotensi merusak ekosistem laut. Segera ditindaklanjuti.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kondisi Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, yang tergerus kegiatan tambang.