KPK Ungkap Alasan Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri

Video News

KPK Ungkap Alasan Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 15 Agu 2025 02:00 WIB
Jakarta - KPK mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. (nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads