Video News

KPK Ungkap Alasan Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 15 Agu 2025 02:00 WIB
Jakarta - KPK mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork