Video News
KPK Ungkap Alasan Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri
Jumat, 15 Agu 2025 02:00 WIB
Jakarta - KPK mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya ke luar negeri. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
(nkm/nkm)