Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bakal merehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Labuhanbatu. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 59918497.
"Rehab/pemeliharaan Gedung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek ini berada di bawah Dinas PUPR Labuhanbatu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2 miliar bersumber dari APBD Labuhanbatu 2025.
"Total Pagu: Rp 2.000.000.000," imbuhnya.
Proyek ini bakal menggunakan metode pemilihan tender. Paket ini sendiri diumumkan 29 Juli 2025 dan pelaksanaan kontrak dijadwalkan Agustus-Desember 2025.
(astj/astj)