Pemkab Rehab Kantor Kejari Labuhanbatu Pakai Rp 2 M

Pemkab Rehab Kantor Kejari Labuhanbatu Pakai Rp 2 M

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 07 Agu 2025 21:39 WIB
Gapura ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Dok. Google)
Foto: Gapura ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Dok. Google)
Medan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bakal merehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu tahun ini. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Labuhanbatu. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 59918497.

"Rehab/pemeliharaan Gedung di Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Sumut yang dilihat, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berada di bawah Dinas PUPR Labuhanbatu. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2 miliar bersumber dari APBD Labuhanbatu 2025.

"Total Pagu: Rp 2.000.000.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Proyek ini bakal menggunakan metode pemilihan tender. Paket ini sendiri diumumkan 29 Juli 2025 dan pelaksanaan kontrak dijadwalkan Agustus-Desember 2025.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads