Pemkot Medan Anggarkan Rp 800 Juta Rehab Kantor-Rumah Dinas Kejari

Pemkot Medan Anggarkan Rp 800 Juta Rehab Kantor-Rumah Dinas Kejari

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 30 Jun 2025 10:00 WIB
Kantor Wali Kota atau Balai Kota Medan.
Foto: Kantor Wali Kota Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bakal membangun sarana prasarana kantor hingga merehabilitasi rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Anggarkan yang disiapkan sebesar Rp 800 juta.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Paket ini memiliki kode tender 10030615000.

"Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor dan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Medan," demikian nama tender di laman LPSE Medan yang dilihat, Senin (30/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan ini bersumber dari APBD Kota Medan 2025.

"Nilai pagu paket Rp 800.000.000, nilai HPS paket Rp Rp. 799.622.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini proses tender masih berlangsung. Terdapat 52 peserta yang mendaftar dalam tender ini.




(mjy/mjy)


Hide Ads