Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 di Info GTK

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025 di Info GTK

Felicia Gisela Br Sihite - detikSumut
Senin, 04 Agu 2025 20:00 WIB
puisi untuk guru
Foto: Getty Images/faidzzainal
Medan -

Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik nominal, persyaratan, dan mekanisme pengusulan. Guru formal menerima Rp 2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Sedangkan, guru PAUD non formal memperoleh Rp 2,4 juta per tahun yang dananya juga akan dibayarkan sekaligus. Berikut detikSumut hadirkan cara cek bantuan insentif guru honorer non ASN 2025 di Info GTK.

Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025

Guru Honorer Non ASN yang formal dan non formal akan segera kembali mendapatkan bantuan insentif pada tahun 2025. Untuk mengetahui status penerimaannya, di bawah ini cara cek insentif guru honorer 2025:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Silakan kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
  • Tunggu sebentar hingga Form Log In muncul
  • Masuk atau log in menggunakan akun PTK Dapodik dengan mengisi username dan password yang terdaftar di sekolah
  • Pastikan untuk memasukkan huruf pada gambar (CAPTCHA) di kolom tersedia
  • Setelah berhasil log in, gulir sampai menemukan menu "Tunjangan"
  • Apabila dinyatakan terdaftar sebagai penerima insentif, notifikasi "Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025" akan ditampilkan
  • Jangan lupa unduh dokumen pendukung, seperti SPTJM dan SK jika tersedia
  • Selanjutnya, ikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif bisa dicairkan sesuai jadwal

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Formal

Dalam rangka menyalurkan bantuan insentif tahun 2025, Puslapdik bersama-sama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi juga verifikasi data guru melalui Dapodik.

  • Puslapdik membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima bantuan insentif. Adapun guru formal yang dimaksud, yakni Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan kriteria di antaranya:
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Memenuhi kualifikasi D-4 atau S-1
  • Belum mempunyai sertifikat pendidik
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Memenuhi beban kerja sesuai aturan
  • Terdata dalam Dapodik
  • Tidak merupakan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Luar Negeri

Aturan Insentif 2025 untuk Guru Non Formal

Sementara itu, nominasi penerima bantuan insentif untuk Pendidik PAUD Non Formal terdapat di SIM ANTUN dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan tersebut. Adapun kriteria yang wajib dimiliki guru:

ADVERTISEMENT
  • Tidak berstatus sebagai ASN
  • Masa kerja sedikitnya 13 tahun secara terus menerus pada Januari 2025
  • Memiliki ijazah paling rendah SMA/SMK/Sederajat
  • Bertugas pada KB/TPA di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangan
  • Terdata dalam Dapodik

Itu dia cara cek bantuan insentif guru honorer non ASN 2025 di info GTK. Semoga membantu, detikers!




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads