Anggota DPR RI Ijeck Puji Langkah Politik Prabowo di Kasus Tom Lembong-Hasto

Anggota DPR RI Ijeck Puji Langkah Politik Prabowo di Kasus Tom Lembong-Hasto

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 01 Agu 2025 13:40 WIB
Wagub Sumut Musa Rajekshah
Foto: Wagub Sumut Musa Rajekshah (Istimewa)
Jakarta -

Anggota DPR-RI Musa Rajekshah mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Langkah ini disebut Ijeck demi mempertahankan keutuhan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

"Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Presiden Prabowo atas langkahnya, karena melihat kepentingan bangsa ini dari perpecahan dalam sebuah kasus hukum," kata Ijeck dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Ijeck juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang merespons cepat atas permintaan Presiden Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya serius memperhatikan kondisi hukum di negara ini," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan yang diambil oleh Sufmi Dasco, dinilai Ijeck demi menjaga stabilitas perpolitikan demi menjaga negara ini dari perpecahan.

"Dengan keputusan yang bijak dan tepat karena melihat suasana negara ini menjaga stabilitas politik di negara kita," ucapnya.

Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan, Presiden telah mengikuti tata cara pemberian amnesti dan abolisi tersebut dengan memperhatikan pertimbangan DPR sesuai ketentuan pasal 14 ayat 2 UUD 1945.

"Semoga Allah memberikan kesehatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco," sebut Ijeck.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads