Petugas Damkar Padang harus turun tangan untuk mengeluarkan balita berusia 2 tahun yang terkurung dalam kamar mandi, Kamis (31/7/2025).
Sesaat setelah petugas berhasil mencongkel dan membongkar kunci pintu kamar mandi, bocah bernama Kaivan Xavier Atnan itu terlihat berada di salah satu sudut kamar mandi. Ia langsung menangis. Orang tua Kaivan pun langsung memeluk anaknya.
Komandan pleton Damkar Padang, Hariyanto menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk membongkar pintu kamar mandi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terima laporan tadi dari orang tuanya, karena laporannya pintu kamar mandi macet. Alhamdulillah, berhasil kita keluarkan sekitar 20 menitan kemudian," katanya.
Hariyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Cut Mutia Nomor 45, Kelurahan Padang Pasir. Sesuai laporan ibu sang anak, Freya Anniza Rizal (32 tahun), Kaivan terkurung di dalam kamar mandi saat sang ibu ingin membersihkan popoknya.
"Waktu itu mau membersihkan popok, tetapi ia masuk terlebih dahulu ke dalam kamar mandi dan di tutupnya. Ketika orang tuanya ingin membuka pintu, ternyata macet, sehingga menghubungi kami," kata Hariyanto.
(nkm/nkm)