Bidang Propam Polda Sumut menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Polresta Deli Serdang. Sidak itu menyasar tes urine hingga pengecekan kelengkapan data pribadi para personel.
Sidak Bidpropam Polda Sumut ini dipimpin Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut Kompol Sofyan Helmi Nasution didampingi Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M. Terrysvo Tarigan.
"Sasarannya adalah cek urine, dan Gaktibplin berupa sikap tampang, surat nyata diri, cek tahanan, cek senjata api personil dan judi online (judol) " ucap Iptu M. Terrysvo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kompol Sofyan menyebut ada 52 personel Polresta Deli Serdang yang dites urine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
"Sementara dari hasil pemeriksaan kepada diri personil Polresta Deli Serdang ditemukan beberapa pelanggaran disiplin personel seperti sikap tampang yang tidak sesuai peraturan yakni rambut panjang, kurang lengkapnya kelengkapan surat data diri seperti NPWP, KTP atau pun kelengkapan data diri lainnya" ujar Sofyan.
"Kemudian terhadap personil yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin berupa tindakan pisik berupa pushup," sambungnya.
Tim Propam juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang Tahanan di Polresta Deli Serdang.
(afb/afb)