Filipina Dapat Tarif 19% dari Trump

Internasional

Filipina Dapat Tarif 19% dari Trump

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 24 Jul 2025 10:15 WIB
1692BU-USA-TRUMP_PHILIPPINES_ARRIVAL_O_
Trump dan Marcos (Foto: Reuters)
Medan -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru terkait tarif impor terhadap Filipina. Dalam pengumuman tersebut, tarif yang dikenakan terhadap barang-barang impor dari Filipina ditetapkan sebesar 19%, sementara produk dari AS tetap bebas tarif saat masuk ke negara tersebut.

Kebijakan ini diumumkan setelah pertemuan antara Trump dan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr di Gedung Putih, Washington DC.

"Kunjungan yang indah, dan kami menyelesaikan kesepakatan perdagangan kami, yang mana Filipina akan memasuki pasar terbuka dengan Amerika Serikat, dan nol tarif. Filipina akan membayar tarif 19%," kata Trump, seraya memuji Marcos sebagai seorang negosiator yang hebat dan kuat, seperti dilansir detikNews dari Reuters, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump juga menyatakan bahwa pihaknya berencana memperkuat kerja sama militer dengan Filipina. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait bentuk kolaborasi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Marcos memberikan respons positif atas keputusan Trump. Ia menggambarkan Amerika Serikat sebagai "sekutu terkuat, terdekat, dan paling dapat diandalkan" bagi negaranya.

ADVERTISEMENT

Marcos menyebut kesepakatan perdagangan antara Filipina dan AS itu sebagai suatu "pencapaian yang signifikan."

"Satu persen mungkin tampak seperti konsesi yang sangat kecil. Namun, jika direalisasikan, itu merupakan pencapaian yang signifikan," ujar Marcos kepada wartawan di Washington.

Senada dengan Marcos, Duta Besar Filipina untuk AS, Jose Manuel Romualdez, juga menilai perjanjian ini sebagai langkah yang positif. Ia menyebutnya sebagai "kesepakatan yang terus berkembang bagi kedua negara yang dapat ditingkatkan lebih lanjut seiring waktu".

Sebagai catatan, kebijakan tarif impor AS terhadap Filipina sempat mengalami beberapa perubahan. Pada April lalu, tarif ditetapkan sebesar 17%, kemudian naik menjadi 20% di awal bulan ini, dan kini kembali turun menjadi 19%, setara dengan tarif impor AS terhadap Indonesia.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads