Pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong. Pihak Paula Verhoeven menerima putusan itu dan memastikan tidak mengakukan kasasi.
"Paula tidak mengajukan (kasasi)," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia, Palma dikutip detikHot.
Alvon mengatakan keputusan kliennya tidak mengajukan kasasi untuk menjaga kestabilan psikologis anak-anak mereka setelah perceraian.
"Untuk kepentingan anak-anak, biar (anak-anak) tidak bingung," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, komunikasi antara Paula Verhoeven dan Baim Wong tetap dibuka, terutama dalam urusan pengasuhan anak-anak mereka.
"Oleh karena itu, makanya saat ini ya sudah dan nanti itu bisa dikomunikasikan antara Paula dan Baim," tutur Alvon Kurnia Palma.
Alvon Kurnia Palma juga menegaskan pentingnya peran kedua orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak, yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh satu pihak saja.
"Kedua-duanya harus diskusi untuk bisa memetakan apa saja kebutuhan yang akan dipenuhi untuk kepentingan anak-anak mereka," terang Alvon Kurnia Palma.
Ia memastikan sejauh ini telah ada kesepahaman antara keduanya dalam hal waktu dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak mereka.
"Saya pikir kemarin sudah ada diskusinya kok, kemudian sudah ada pembagian waktunya masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus kalau anak akan diasuh bersama oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven. Namun, putusan banding Pengadilan Tinggi Agama menggugurkan hal tersebut dan memutuskan hak asuh jatuh ke tangan Baim Wong.
(astj/astj)