Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka tanggal 29 Juni 2025, salah satunya pendaftaran STIS. STIS memiliki visi menjadi perguruan tinggi vokasi di bidang statistika resmi negara yang unggul dan berkelas dunia.
Daya tampung mahasiswa STIS di tahun ini mencapai 400 orang. Lantas, apakah detikers tertarik untuk bergabung bersama mereka?
Berikut detikSumut sajikan jadwal, syarat, jurusan, kuota, dan link pendaftaran STIS 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran STIS 2025 Kapan Dibuka?
Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik. Pada tahun 2025, STIS menjadi salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran.
- Pengumuman Seleksi: 28 Juni-12 Juli 2025
- Pendaftaran Seleksi (Online): 29 Juni-18 Juli 2025
- Seleksi Administrasi (Online): 29 Juni-21 Juli 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: 11-26 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil SKD (Online): 27-31 Agustus 2025
- Jadwal dan lokasi seleksi lanjutan akan diumumkan kemudian melalui https://spmb.stis.ac.id.
Syarat Masuk STIS 2025
Peserta yang ingin mendaftar ke Politeknik Statistika STIS, wajib membayar biaya seleksi sebesar Rp 300 ribu (tiga ratus ribu Rupiah). Untuk mengikuti proses seleksi, peserta harus memenuhi persyaratan umum di bawah.
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d.100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
- Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
STIS Jurusan Apa Saja?
Berdasarkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2016, Politeknik Statistika STIS menawarkan tiga program studi/jurusan dengan jenjang D-3 dan D-4 kepada peserta seleksi.
- Program Studi Statistika Program Diploma III, yang lulusannya diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.)
- Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika, yang lulusannya diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.)
- Program Studi Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistik, yang lulusannya diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.)
Kuota STIS 2025 Per Provinsi
Setelah lulus dari Politeknik Statistika STIS, peserta akan diangkat CPNS di wilayah penempatan yang dipilih saat pendaftaran. Sebanyak 400 orang mahasiswa baru akan diterima dengan kuota STIS 2025 per provinsi yakni:
- BPS Pusat atau Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi Lain: 54 orang
- Provinsi Aceh: 10 orang
- Provinsi Sumatera Utara: 17 orang
- Provinsi Sumatera Barat: 11 orang
- Provinsi Riau: 6 orang
- Provinsi Jambi: 7 orang
- Provinsi Sumatera Selatan: 7 orang
- Provinsi Bengkulu: 5 orang
- Provinsi Lampung: 11 orang
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 5 orang
- Provinsi Kepulauan Riau: 2 orang
- Provinsi DKI Jakarta: 9 orang
- Provinsi Jawa Barat: 30 orang
- Provinsi Jawa Tengah: 31 orang
- Provinsi D.I.Yogyakarta: 11 orang
- Provinsi Jawa Timur: 31 orang
- Provinsi Banten: 9 orang
- Provinsi Bali: 5 orang
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: 11 orang
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: 7 orang
- Provinsi Kalimantan Barat: 7 orang
- Provinsi Kalimantan Tengah: 5 orang
- Provinsi Kalimantan Selatan: 4 orang
- Provinsi Kalimantan Timur: 3 orang
- Provinsi Kalimantan Utara: 1 orang
- Provinsi Sulawesi Utara: 4 orang
- Provinsi Sulawesi Tengah: 8 orang
- Provinsi Sulawesi Selatan: 11 orang
- Provinsi Sulawesi Tenggara: 6 orang
- Provinsi Gorontalo: 2 orang
- Provinsi Sulawesi Barat: 3 orang
- Provinsi Maluku: 3 orang
- Provinsi Maluku Utara: 6 orang
- Provinsi Papua Barat: 7 orang
- Provinsi Papua: 7 orang
- Provinsi Papua Barat (jalur afirmasi kewilayahan): 4 orang
- Provinsi Papua (jalur afirmasi kewilayahan): 8 orang
Link Pendaftaran STIS 2025
Silakan mengikuti alur pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 dengan mengakses portal https://dikdin.bkn.go.id. Sementara itu, informasi PMB Politeknik Statistika STIS dapat diakses lewat portal https://spmb.stis.ac.id.
(mjy/mjy)