Pendaftaran IPDN 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, Link, dan Kuota

Pendaftaran IPDN 2025: Jadwal, Syarat, Jurusan, Link, dan Kuota

Felicia Gisela br Sihite - detikSumut
Sabtu, 28 Jun 2025 21:24 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023/2024
Foto: Dok. SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id/)
Medan -

Salah satu sekolah kedinasan yang menerima mahasiswa baru adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ada 1.061 formasi dibuka tahun 2025, lebih banyak dibandingkan daya tampung tahun 2024 lalu.

Peluang detikers pun tentu lebih besar untuk bergabung bersama mereka. Lantas, apakah kamu tertarik mendaftar? Artikel detikSumut kali ini membagikan jadwal, syarat, jurusan, link, dan kuota pendaftaran IPDN 2025.

Pendaftaran IPDN 2025 Kapan Dibuka?

IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang buka pendaftaran di tahun 2025. Kementerian Dalam Negeri memberi kesempatan kepada putra/putri WNI untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pengumuman Seleksi: 28 Juni-12 Juli 2025
  • Pendaftaran Seleksi: 29 Juni-18 Juli 2025
  • Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran yang Telah Diunggah: 29 Juni-21 Juli 2025
  • Pengumuman Verifikasi Dokumen Persyaratan Administrasi: 22 Juli 2025
  • Pembayaran PNBP SKD Sesuai Kode Billing: 28 Juli-1 Agustus 2025
  • Pencetakan Kartu Ujian Melalui Akun Masing-masing: 29 Juli-29 Agustus 2025
  • Pengumuman Daftar Nama Peserta SKD: 5-10 Agustus 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar: Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil SKD: Agustus 2025
  • Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025
  • Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025
  • Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: September 2025
  • Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran: September 2025
  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran: September 2025
  • Tes Kesehatan Tahap II: September 2025
  • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: September 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025: September 2025
  • Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor: September 2025

Syarat Masuk IPDN 2025

Pelaksanaan SPCP IPDN tidak dipungut biaya, kecuali di tahap SKD yang dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun syarat masuk IPDN 2025 di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2025.
  • Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, tidak diperkenankan mengundurkan diri.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
  • Untuk persyaratan administrasi, termasuk ketentuan TOEFL, dapat dilihat di portal https://spcp.ipdn.ac.id

IPDN Jurusan Apa Saja?

Di IPDN, terdapat 3 fakultas yang ditawarkan kepada pelamar, yaitu Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat, yang terbagi lagi ke beberapa jurusan/prodi:

ADVERTISEMENT
  • Program Studi Politik Indonesia Terapan
  • Program Studi Kebijakan Publik
  • Program Studi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah
  • Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  • Program Studi Keuangan Publik
  • Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  • Program Studi Praktek Perpolisian Tata Pamong
  • Program Studi Kependudukan & Pencatatan Sipil
  • Program Studi Manajemen Keamanan & Keselamatan Publik

Link Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 dengan mengakses portal https://dikdin.bkn.go.id. Informasi lainnya terkait pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2025 bisa dilihat pada tautan https://spcp.ipdn.ac.id

Kuota IPDN 2025 Per Provinsi

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025 tentang Alokasi Formasi Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025, berikut merupakan kuota IPDN 2025 per provinsi.

  • Provinsi Aceh: 44 orang
  • Provinsi Sumatera Utara: 61 orang
  • Provinsi Sumatera Barat: 34 orang
  • Provinsi Riau: 25 orang
  • Provinsi Kepulauan Riau: 15 orang
  • Provinsi Jambi: 23 orang
  • Provinsi Sumatera Selatan: 33 orang
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16 orang
  • Provinsi Bengkulu: 22 orang
  • Provinsi Lampung: 31 orang
  • Provinsi DKI Jakarta: 9 orang
  • Provinsi Jawa Barat: 48 orang
  • Provinsi Banten: 15 orang
  • Provinsi Jawa Tengah: 67 orang
  • Provinsi D.I.Yogyakarta: 12 orang
  • Provinsi Jawa Timur: 70 orang
  • Provinsi Kalimantan Barat: 29 orang
  • Provinsi Kalimantan Tengah: 30 orang
  • Provinsi Kalimantan Timur: 20 orang
  • Provinsi Kalimantan Selatan: 27 orang
  • Provinsi Kalimantan Utara: 12 orang
  • Provinsi Bali: 20 orang
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat: 21 orang
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur:46 orang
  • Provinsi Sulawesi Selatan: 48 orang
  • Provinsi Sulawesi Tengah: 28 orang
  • Provinsi Sulawesi Utara: 29 orang
  • Provinsi Gorontalo: 14 orang
  • Provinsi Sulawesi Tenggara: 35 orang
  • Provinsi Sulawesi Barat: 15 orang
  • Provinsi Maluku: 23 orang
  • Provinsi Maluku Utara: 21 orang
  • Provinsi Papua: 23 orang
  • Provinsi Papua Barat: 20 orang
  • Provinsi Papua Tengah: 22 orang
  • Provinsi Papua Pegunungan: 22 orang
  • Provinsi Papua Selatan: 14 orang
  • Provinsi Papua Barat Daya: 17 orang




(nkm/nkm)


Hide Ads