Respons Hakim PA Jaksel Usai Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY dan Bawas MA

Respons Hakim PA Jaksel Usai Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY dan Bawas MA

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumut
Kamis, 01 Mei 2025 17:30 WIB
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Humas sekaligus hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana, buka suara usai dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Suryana menyebut semua warga negara berhak melakukan hal tersebut.

"Semua warga negara mempunyai hak ya, itu sah sah saja, silakan saja," ujarnya dikutip detikHot, Minggu (1/5/2025).

Karena sudah masuk ranah lembaga pengawas peradilan, dia tinggal menunggu hasil penyelidikan. Sehingga Suryana enggan terlalu banyak berpendapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mungkin tentu tidak perlu dikomentari lagi, karena itu sudah menjadi ranahnya Lembaga Peradilan ya," ujar Suryana.

Lebih lanjut, Suryana menjelaskan peran pengadilan telah selesai ketika putusan cerai dijatuhkan.

ADVERTISEMENT

"Kalau Pengadilan Agama itu sudah menjatuhkan putusan itu sudah selesai. Apapun yang mereka lakukan itu sudah di luar jangkauan Pengadilan," pungkasnya.




(astj/astj)


Hide Ads