Ada perubahan syarat rekrutmen Petugas Penanganan Prasaranan dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye di Jakarta dari lulusan SMA ke lulusan SD. Perubahan ini setelah Gubernur Jakarta Pramono Anung merubah aturan tersebut.
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub (peraturan gubernur)-nya," kata Pramono dikutip detikNews.
Pramono menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun. Namun Pramono meminta pasukan oranye tetap bersemangat dalam bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali," ujarnya.
Pramono mengingatkan akan ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja. Dia menjamin pasukan oranye yang rajin, kontrak kerjanya pasti diperpanjang.
Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang," imbuhnya.
(astj/astj)