1 Personel Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Regional

1 Personel Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 25 Mar 2025 17:15 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika
Foto: Tommy Saputra
Bandar Lampung -

Aiptu Kapri Sucipto, personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka di kasus penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, yang menewaskan tiga orang polisi. Kapri saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan sebelum Aiptu Kapri jadi tersangka, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Sebelum Aiptu Kapri, dua oknum TNI Kopka Basar dan Peltu Lubis sudah terlebih dahulu jadi tersangka.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," katanya dikutip detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads