Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Lampung

Anggota Brimob Polda Sumsel Turut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 25 Mar 2025 12:41 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis sudah resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam kasus ini, tim join investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi tersangka.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan dalam kasus ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga saksi yakni dua anggota Polri dan satu warga sipil.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," katanya, Selasa (25/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, Helmy menerangkan Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopda Basar. Selain itu, yang bersangkutan juga membuat video undangan untuk kegiatan sabung ayam tersebut.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, Aiptu Kapri Sucipto telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads