2 Orang Ngaku Lihat Hilal di Aceh Tak Disumpah dalam Sidang MS Jantho

Ramadan Paten

2 Orang Ngaku Lihat Hilal di Aceh Tak Disumpah dalam Sidang MS Jantho

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 01 Mar 2025 05:00 WIB
2 orang yang mengaku melihat hilal
Foto: 2 orang yang mengaku melihat hilal (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Dua orang yang ditugaskan Kemenag RI untuk memantau hilal tidak disumpah dalam sidang yang digelar Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho. Keduanya disebut mengaku melihat hilal pukul 18.56 WIB.

Pantauan detikSumut, sidang digelar MS Jantho di gedung Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang yang dipimpin hakim tunggal, Jumat (28/2/2025) malam.

Kedua orang mengaku melihat hilal adalah Muhammad Inwan Nudin dan Muchammad Qolbir Rahman yang merupakan praktisi hisab rukyat. Keduanya sempat duduk di kursi saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi menanyakan identitas keduanya. Mereka lalu diminta pindah ke kursi pengunjung karena bukan berasal dari Aceh Besar.

Redha meminta dua orang saksi yang berasal dari Aceh Besar. Dua pimpinan pesantren di daerah tersebut, Tgk Bustami dan Teungku Muhammad Faisal maju sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

Keduanya disumpah sebelum dimintai kesaksiannya. Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Arsudian Putra, keduanya mengaku tidak melihat hilal.

Hingga persidangan selesai, kedua orang yang mengaku melihat hilal tidak disumpah. Diketahui, dalam sidang tersebut Kakanwil Kemenag Aceh Azhari duduk sebagai pemohon terkait kesaksian melihat hilal 1 Ramadan.

Namun karena dua saksi yang disumpah mengaku tidak melihat hilal, hakim memutuskan permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," putusan Hakim Tunggal Arsudian Putra.




(agse/afb)


Hide Ads