Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk membangun pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57042671.
"Pembangunan Pagar Kantor Kejari Medan," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Jumat (28/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadaan itu berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Anggaran yang disiapkan untuk membangun pagar itu sebesar Rp 1,3 miliar.
"Total pagu: Rp 1.300.000.000," imbuhnya.
Paket ini diumumkan pada 14 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah tender.
(mjy/mjy)