Pemkot Medan menganggarkan Rp 6,4 miliar untuk pembangunan gudang barang bukti dan asrama Polrestabes Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Medan tahun 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57042840.
"Pembangunan Gudang Barang Bukti dan Asrama Polrestabes Medan," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Rabu (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paket tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Total pagu yang disiapkan untuk anggaran tersebut adalah Rp 6,4 miliar.
"Total pagu: Rp 6.400.000.000," imbuhnya.
Paket ini diumumkan pada 14 Februari 2025. Metode pemilihan menggunakan proses tender.
(mjy/mjy)