Mualem Tunjuk Alhudri Jadi Plt Sekda Aceh

Aceh

Mualem Tunjuk Alhudri Jadi Plt Sekda Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 19 Feb 2025 12:20 WIB
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. (Dok. Pemerintah Aceh)
Foto: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan SK penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. (Dok. Pemerintah Aceh)
Banda Aceh -

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh menggantikan Muhammad Diwarsyah. Mantan Kadinsos Aceh itu diminta menciptakan inovasi serta memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Tanah Rencong.

SK penunjukan Alhudri diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (19/2/2025). Selain Alhudri, Fadhlullah juga menyerahkan SK untuk 47 PNS ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh.

Fadhlullah mengatakan, para pejabat yang baru dilantik merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang menuntut keahlian dan kompetensi spesifik di bidang masing-masing. Keberadaan pejabat fungsional dalam sistem birokrasi moderen disebut menjadi sangat vital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan keahlian yang dimiliki, saudara-saudari diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan inovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh," kata Dek Fadh dalam keterangannya.

Dek Fadh berpesan agar para pejabat fungsional melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mereka juga diminta terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri secara berkelanjutan, mengingat dunia kerja saat ini sangat dinamis dan penuh tantangan, sehingga harus terus belajar dan beradaptasi.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, jalin kerja sama dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat, keberhasilan sebuah organisasi tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara berbagai pihak," kata Dek Fadh.

Dek Fadh meminta para pejabat fungsional menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam bekerja. ASN sebagai abdi negara harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan tanggung jawab.

"Mari kita bersama-sama membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka," ujar Ketua Partai Gerindra Aceh itu.

Salah satu di antara pejabat fungsional dilantik adalah Teuku Ahmad Dadek sebagai Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh. Dadek sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Aceh. Oleh sebab itu jabatan Kepala Bappeda Aceh ditugaskan kepada Husnan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun rincian ke 47 jabatan fungsional yang dilantik tersebut adalah Perencana Ahli Utama pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh sebanyak 1 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP Aceh sebanyak 7 orang, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda pada DPMPTSP Aceh sebanyak 24 orang, dan Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama pada DPMPTSP Aceh sebanyak 2 orang.

Selanjutnya, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 6 orang, Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas Perkim Aceh sebanyak 2 orang, Perekam Medis Terampil pada RSUDZA 1 orang, Guru Ahli Pertama pada SMAN 1 Blangkejeren 2 orang, dan Guru Ahli Pertama pada SMKN 1 Samatiga 1 orang.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads