Jelang Akhir Masa Jabatan, Bobby Lantik 54 Pejabat Fungsional

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bobby Lantik 54 Pejabat Fungsional

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 14 Feb 2025 22:20 WIB
Pelantikan pejabat fungsional di Pemkot Medan (Foto: Istimewa)
Foto: Pelantikan pejabat fungsional di Pemkot Medan (Foto: Istimewa)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting melantik 54 pejabat fungsional Pemkot Medan. Pelantikan itu berlangsung menjelang masa jabatan Bobby sebagai Wali Kota Medan berakhir.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 54 pejabat fungsional itu dilaksanakan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan hari ini. Topan berpesan agar pejabat yang dilantik memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat.

"Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Topan Obaja Putra Ginting dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Topan mengharapkan pejabat yang baru dilantik itu menjadikan jabatannya sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik. Topan menilai jabatan fungsional merupakan suatu keberkahan karena tidak hilang meskipun mendapat kesempatan menjadi pejabat struktural.

"Mari bersyukur dengan cara menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Masa jabatan Bobby dan wakilnya Aulia Rachman bakal berakhir 20 Februari 2025. Hal itu ditandai dengan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Bobby Nasution bakal dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara di momen itu. Sementara Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap bakal dilantik sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan.

Berikut Sebaran 54 Pejabat Fungsional yang Dilantik

• Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan: 5 orang
• Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan: 1 orang
• Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan: 2 orang
• Dinas Kesehatan Kota Medan: 6 orang
• Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan: 2 orang
• Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan: 4 orang
• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan: 27 orang
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan: 4 orang
• Inspektorat Kota Medan: 1 orang
• Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan: 2 orang




(astj/astj)


Hide Ads