Penggabungan Ratusan SDN di Medan Direncanakan Tahun Ajaran Baru

Penggabungan Ratusan SDN di Medan Direncanakan Tahun Ajaran Baru

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 13 Feb 2025 17:20 WIB
Lokasi SD Negeri di Jalan Halat, Medan, terdiri 6 sekolah direncanakan digabungkan menjadi 2 sekolah. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Lokasi SD Negeri di Jalan Halat, Medan, terdiri 6 sekolah direncanakan digabungkan menjadi 2 sekolah. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemkot Medan berencana menggabungkan atau regrouping ratusan SD Negeri di Medan. Penggabungan ratusan SDN itu direncanakan dilaksanakan tahun ajaran baru 2025/2026.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Bambang Sudewo, mengatakan jika regrouping sudah tahap pembahasan dan saat ini menunggu keluar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan. Jika Perwal sudah keluar, maka regrouping tersebut bakal dilaksanakan.

"Ada perubahan itu kan wajar, belum final, finalnya itu kalau sudah ada Perwal, kalau sudah ada itu berarti sudah final, jadi masih dibahas dan sudah sampai ke Wali Kota," kata Bambang Sudewo kepada detikSumut, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana penggabungan SD Negeri ini sudah berlangsung lama. Bahkan di akhir 2023 sudah ada daftar sekolah yang bakal di-regrouping.

"Itukan belum, itu masih hasil kajian, hasil kajian itu kan belum bisa dijadikan dasar, tapi begitu kita lakukan verifikasi lapangan, ternyata ada juga yang perlu di regrouping, ya sudah bertambah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Bambang menyebutkan jika mereka berharap regrouping itu dapat dilaksanakan di tahun ajaran baru nanti. Namun jika Perwal sudah keluar, pihaknya langsung menerapkan meskipun belum tahun ajaran baru.

"Kita berharap secepatnya (regrouping dilaksanakan), di tahun ajaran baru nanti sudah terlaksana penggabungan itu, sehingga siswa itu sudah di sekolah yang baru, jadi kalau sudah terlaksana di bulan ini Perwalnya ya kita langsung saja, sehingga di tahun ajaran baru sudah selesai semuanya," sebutnya.

Guru dan siswa yang berada di SD Negeri yang di-regrouping bakal digabungkan. Salah satunya 6 SD Negeri di Jalan Halat bakal digabungkan menjadi 2 sekolah.

"Semuanya digabungkan, sekolah A dan B bergabung yang nanti kita pertahanan sekolah A, maka otomatis guru di sekolah B menjadi guru di sekolah A, siswanya sama, tempatnya juga itu, hanya namanya saja kita berubah, status kepegawaiannya, kalau di dua tempat yang berbeda alamatnya karena di salah satunya itu mau kita tutup, gedungnya kita manfaatkan untuk sekolah baru, pada umumnya yang kita gabungkan itu di satu lokasi, di (Jalan) Halat itu ada 6 sekolah itu nanti akan jadi 2 sekolah, kalau jadi 2 sekolah kan siswanya jadi banyak, mengurusnya jadi mudah, cukup 2 kepala sekolah," ujarnya.

Pihaknya juga bakal kembali menyeleksi kepala sekolah secara umum pasca regrouping. Sehingga yang memenuhi syarat yang bakal diutamakan.

"Nanti akan kita seleksi semua kepala sekolah, bukan hanya yang di regrouping, yang memenuhi syarat itu nanti yang kita utamakan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Medan berencana menggabungkan atau regrouping ratusan SD Negeri di Kota Medan. 142 SD Negeri bakal digabungkan menjadi 57 SD Negeri.

Rapat pembahasan regrouping itu dilaksanakan kemarin dan dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Zakiyuddin Harahap hadir dalam rapat tersebut.

"Ini adalah konsep awal yang kita diskusikan, bagaimana kita menerapkan regrouping sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di kota Medan, saya ingin program ini disiapkan dengan sebaiknya, jangan sampai merugikan masyarakat,"kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Selasa (11/2).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar menyebutkan sesuai dengan visi misi Pemkot Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu memajukan masyarakat kota Medan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern serta terjangkau oleh seluruh masyarakat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan akan melakukan regrouping SD Negeri termasuk juga dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Tujuannya regrouping ini ialah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mencapai pendidikan unggul," sebut Benny Sinomba Siregar.

Dari data yang dipaparkan saat ini ada terdapat 382 SD Negeri di Kota Medan. Dari 382 SD Negeri tersebut sebanyak 142 SD Negeri di regrouping menjadi 57 SD Negeri atau 85 SD Negeri bergabung. Sementara sisanya sebanyak 239 SD Negeri tetap dan 1 SD Negeri ditutup akibat tidak adanya siswa.

Benny menjelaskan alasan mereka menggabungkan SD Negeri itu. Seperti ada beberapa SD Negeri yang berada di satu lokasi, jumlah siswa yang kurang hingga adanya sekolah yang tidak memiliki sertifikat tanah.

"Dasar kita melakukan penetapan sekolah regrouping ialah dalam titik lokasi terdapat dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana yang kurang memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak sesuai, dan tidak memiliki sertifikat tanah," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads