Janggal Kekayaan Waket DPRD Langkat Ikut Disorot KPK

Round Up

Janggal Kekayaan Waket DPRD Langkat Ikut Disorot KPK

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 14 Feb 2025 08:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail. (Dok DPRD Langkat)
Foto: Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail. (Dok DPRD Langkat)
Medan -

Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajay Ismail yang dirilis KPK dianggap janggal. KPK pun kini menyoroti kekayaan yang dilaporkan politisi NasDem itu.

Harta Ajay disorot karena hanya melaporkan kekayaan Rp 20 juta. Harta itu dilaporkan Ajai untuk periodik tahun 2023.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 20.000.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Ajai yang dilihat, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ajai melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali, dia juga melaporkan tidak memiliki kendaraan. Rp 20 juta itu merupakan kas dan setara kas milik Ajai.

Ajai telah menjabat sebagai anggota DPRD Langkat sejak 2019 dan menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem periode 2019-2024. Di laporan khusus calon, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 486 juta.

ADVERTISEMENT

Ketua DPD NasDem Langkat ini melaporkan memiliki 1 bidang tanah di Langkat senilai Rp 350 juta. Kemudian dia melaporkan memiliki 1 unit mobil Mitsubishi/L200 senilai Rp 130 juta.

Selain itu, dia melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6 juta. Ajai melaporkan tidak memiliki hutang.

Namun pada periodik 2019, Ajai melaporkan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6 juta berupa kas dan setara kas. 1 bidang tanah dan 1 unit mobilnya tidak ada lagi dalam laporan tersebut.

Pada periodik 2020, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan dengan minus Rp 677,4 juta. Dalam laporan tersebut, Ajai hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan memiliki hutang sebesar Rp 683,4 juta.

Untuk periodik 2021, Ajay kembali melaporkan jika harta kekayaannya minus sebesar Rp 675,8. Dalam laporan itu, Ajai melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6 juta dan hutang sejumlah Rp 681,8 juta.

Ajay kembali melaporkan harta kekayaannya minus untuk periodik 2022 sebesar Rp 389,6 juta. Ajai melaporkan hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang sebesar Rp 383,6 juta.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Rubicon yang Dipakai Anak Ajay Tak Ada di LHKPN

Anak Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail, Ricky Anthony, kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon dalam kegiatannya. Namun mobil itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat ini Ricky menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024.Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Rabu (12/5/2025), Ricky melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 458 juta saat sebagai calon anggota DPRD Sumut pada tahun 2019. Harta kekayaan itu berupa 1 unit mobil BMW 318 I senilai Rp 85 juta, mobil Mitsubishi truk senilai Rp 210 juta, dan Mitsubishi Dump Truk senilai Rp 190 juta.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 485.000.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Ricky yang dilihat, Rabu (12/2/2025).

Dalam laporan itu, Ricky melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan maupun harta yang lain. Harta kekayaan Ricky hanya 3 unit mobil tersebut.

Setelah itu, laporan harta kekayaan Ricky selama periodik 2020-2022 tidak tercantum dalam website LHKPN KPK. Laporan harta kekayaan Ricky baru ada untuk periodik 2023.

Untuk periodik 2023, Ricky melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,28 miliar. Kekayaan Ricky itu berupa 1 unit mobil BMW 318 I, 1 unit mobil Mitsubishi Truk, 1 unit mobil Mitsubishi Dump Truk, 1 unit mobil Toyota Kijang Inova, dan 1 unit mobil BMW 3201 dengan total nilai Rp 1.285.000.000 atau Rp 1,28 miliar.

Ricky juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1 juta. Dalam laporan itu, Ricky tidak memiliki rumah maupun hutang.

Mobil Jeep Rubicon yang kerap dipakai Ricky juga tidak terdapat dalam LHKPN KPK itu. Ricky sendiri diketahui kerap menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Berdasarkan data di website LHKPN KPK, mobil Jeep Rubicon itu juga tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan 2 anak Ajai yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Langkat. Kedua anak Ajai itu adalah Ristya Chayani, dan Muhammad Rio.

Respons KPK soal Kejanggalan Harta Ajay. Baca Halaman Terakhir...

KPK Soroti Kekayaan Wakil Ketua DPRD Langkat

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya bakal menganalisis LHKPN Ajai dan 3 anaknya yang juga anggota DPRD.

"LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan dapat disampaikan ke KPK," kata Tessa, Kamis (13/2/2025).

Tessa menjelaskan jika pihaknya bakal melaksanakan klarifikasi jika ada ditemukan harta kekayaan yang tidak dilaporkan dalam LHKPN KPK.

"Akan diminta untuk mengklarifikasi," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, politikus NasDem ini belum memberikan respon terkait dengan kejanggalan laporan harta kekayaannya. Tim detikSumut telah mencoba menghubungi Ajai melalui WhatsApp.



Simak Video "Video Surya Paloh Singgung Ada Pihak Mabuk Kekuasaan: Harusnya Tahu Diri"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads