akil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ajai Ismail disorot karena memiliki harta kekayaan yang janggal di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata Ajai memiliki 3 anak yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (12/2/2024), Ajai merupakan anggota DPRD Langkat sejak periode 2019-2024. Pada periode itu, Ajai menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Langkat.
Ajai merupakan Ketua DPD NasDem Kabupaten Langkat saat ini. Pada Pileg 2024, Ajai kembali terpilih sebagai anggota DPRD Langkat dari dapil 1 dengan perolehan 9.729 suara dan tertinggi di dapilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ajai memiliki 3 anak yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD dari NasDem, yakni 2 anggota DPRD Langkat dan 1 anggota DPRD Sumut. Ketiganya adalah Ricky Anthony, Ristya Chayani, dan Muhammad Rio.
Ricky Anthony merupakan Wakil Ketua III DPRD Sumut. Pada periode 2019-2024, Ricky juga telah menjadi anggota DPRD Sumut dan sempat menjabat pimpinan Komisi DPRD Sumut.
Pada Pileg 2024, Ricky kembali maju dari dapil 12 yang mencakup wilayah Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Hasilnya, dia kembali terpilih setelah berhasil meraih 61.699 suara dan tertinggi di dapil tersebut.
Sementara Ristya Chayani dan Muhammad Rio saat ini duduk sebagai anggota DPRD Langkat. Kedua baru pertama kali duduk sebagai anggota dewan periode ini.
Ristya terpilih dari dapil 4 dan memperoleh 5.852 suara. Sementara Rio terpilih dari dapil 6 dengan perolehan 7.459 suara.
Rio saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Langkat dan Ketua Komisi D DPRD Langkat. Sementara Ristya menjabat sebagai anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat dan anggota Komisi D DPRD Langkat.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat Ajay Ismail menjadi sorotan. Hal itu karena kejanggalan dalam laporan harta kekayaan miliknya di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan di website LHKPN KPK, Ajai Ismail melaporkan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 juta. Harta itu dilaporkan Ajai untuk periodik tahun 2023.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 20.000.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK milik Ajai yang dilihat, Rabu (12/2).
Ajai melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali, dia juga melaporkan tidak memiliki kendaraan. Rp 20 juta itu merupakan kas dan setara kas milik Ajai.
Saat dikonfirmasi, politikus NasDem ini belum memberikan respon terkait dengan kejanggalan laporan harta kekayaannya. Tim detikSumut telah mencoba menghubungi Ajai melalui WhatsApp.
(nkm/nkm)