Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 2,5 M untuk Beli 5 Mobil Dinas Eselon II

Ahmad Arfah - detikSumut
Senin, 27 Jan 2025 19:00 WIB
Foto: Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Deli Serdang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pembelanjaan mobil dinas bagi pejabat eselon II. Rencananya ada lima unit mobil yang akan dibeli.

Hal ini diketahui dari web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Deli Serdang seperti dilihat, Senin (27/1/2025). Proyek ini memiliki kode RUP 54162792.

Pembelian mobil dinas ini adalah proyek di Bagian Umum Deli Serdang. Mobil dinas ini akan dibeli menggunakan APBD 2025.

"Volume pekerjaan 5 unit," demikian tertulis dalam SIRUP LKPP.

Proyek ini diumumkan pada 27 Desember 2025 yang lalu. Pemkab Deli Serdang menganggarkan Rp 2,5 miliar lebih untuk proyek ini.

"Pagu Rp 2.568.545.000," tertulis di SIRUP LKPP.



Simak Video "Video: Istana Buka Suara soal Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp 1 M"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork