Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 2,5 M untuk Beli 5 Mobil Dinas Eselon II

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 2,5 M untuk Beli 5 Mobil Dinas Eselon II

Ahmad Arfah - detikSumut
Senin, 27 Jan 2025 19:00 WIB
Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Foto: Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut).
Deli Serdang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk pembelanjaan mobil dinas bagi pejabat eselon II. Rencananya ada lima unit mobil yang akan dibeli.

Hal ini diketahui dari web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Deli Serdang seperti dilihat, Senin (27/1/2025). Proyek ini memiliki kode RUP 54162792.

Pembelian mobil dinas ini adalah proyek di Bagian Umum Deli Serdang. Mobil dinas ini akan dibeli menggunakan APBD 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Volume pekerjaan 5 unit," demikian tertulis dalam SIRUP LKPP.

Proyek ini diumumkan pada 27 Desember 2025 yang lalu. Pemkab Deli Serdang menganggarkan Rp 2,5 miliar lebih untuk proyek ini.

ADVERTISEMENT

"Pagu Rp 2.568.545.000," tertulis di SIRUP LKPP.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads