
Bobby Mediasi Pemkab Deli Serdang & Al-Washliyah soal Penggunaan Sekolah
Gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah.
Gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah.
Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah sepakat sekolah yang sebelumnya disegel di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Deli Serdang dibagi dua.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mediasi penggunaan gedung sekolah Al-Washliyah yang disegel. Dia sarankan penggunaan bergantian dengan Pemkab Deli Serdang.
Pemkab Deli Serdang menyegel sekolah Al-Washliyah di Desa Petumbukan karena pencabutan izin pinjam pakai aset. Alasan terkait ketidakpatuhan pada peraturan.
Siswa Al-Washliyah di Deli Serdang belajar di luar gedung karena penyegelan oleh Pemkab. Begini duduk perkara kasus tersebut.
Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, menyegel bangunan yang digunakan menjadi sekolah Al-Washliyah di Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Polemik gedung sekolah Al-Washliyah di Deli Serdang berlanjut. Pemkab menyegel bangunan, Al-Washliyah menyesalkan langkah ini di hari pertama sekolah.
Pemkab Deli Serdang menyegel gedung sekolah Al-Washliyah, mengganggu proses belajar. PW Al-Washilyah menyayangkan aksi dari Pemkab Deli Serdang ini.
Pemkab Deli Serdang siapkan anggaran Rp 2,3 miliar untuk pembangunan Aula Kejaksaan di Pancur Batu. Tender dibuka dengan 24 perusahaan mendaftar.
Pansus DPRD Kabupaten Deli Serdang menyerahkan sejumlah dokumen dugaan kebocoran PAD sebesar Rp 50,9 miliar ke Kejari Deli Serdang. Kejari bakal mendalami.