Mendikdasmen Koreksi Istilah Libur Sebulan saat Ramadan: Bahasanya Pembelajaran

Mendikdasmen Koreksi Istilah Libur Sebulan saat Ramadan: Bahasanya Pembelajaran

Firda Cynthia Anggrainy - detikSumut
Jumat, 17 Jan 2025 19:19 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Foto: Eva/detikcom
Medan -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengoreksi penyebutan istlah libur satu bulan selama Ramadan. Menurut dia, istilah yang tepat digunakan untuk itu adalah pembelajaran saat Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025) dikutip detikNews.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menyebut kebijakan pembelajaran selama Ramadan sudah dibahas. Pembahasan itu melibatkan lintas kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag dan Mendagri kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," kata dia.

Lebih lanjut, Mu'ti menuturkan progress kebijakan tersebut akan dilaporkannya kepada Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri hari ini.

ADVERTISEMENT

"Termasuk rapat ini akan kita sampaikan," ujarnya.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebelumnya mengatakan surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. Dia mengatakan SE itu disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE)," kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1).




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads