Kasus siswa SD Swasta di Medan yang dihukum belajar di lantai karena tak ambil rapor dan menunggak SPP viral di media sosial. Terkini pihak yayasan mengungkap siswa tersebut mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu dan diskon uang sekolah setiap tahun.
Ketua Yayasan yang menaungi SD Swasta tersebut, Ahmad Parlindungan menyebut, sekolah itu didirikan pihak yayasan sebagai amal sosial. Sekolah yang sudah berdiri sejak 1963 itu juga berstatus wakaf.
"Sekolah ini adalah sekolah amal sosial membantu masyarakat yang kurang mampu, anak-anak yatim bersekolah di tempat kami sejak tahun 1963 sudah berdiri dan statusnya wakaf," kata Ahmad Parlindungan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, pihak sekolah juga telah menggratiskan uang SPP untuk enam bulan yakni Januari-Juni. Sedangkan untuk Juli-Desember dikenakan Rp 60 ribu per bulan per siswa.
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan anak-anak sekolah 6 bulan gratis, Januari sampai Juni itu gratis. Juli sampai Desember itu dibayar uang sekolahnya dari kelas 4-6 itu Rp 60 ribu," jelasnya.
Tak cuma itu, ia mengaku pihak yayasan juga membantu siswa untuk mendapatkan bantuan pemerintah yakni PIP untuk pelajar. Dalam catatan pihak sekolah, ada 79 dari 131 siswa yang mendapat PIP. Termasuk siswa tersebut.
"Kami juga mencari sumber-sumber pendanaan untuk bisa mengganti uang sekolah yang Rp 60 ribu tadi, dari 131 kami dapat untuk tahun ajaran ini sebanyak 79 orang, masih ada 52 orang lagi belum dapat PIP, tapi kami masih terus berjalan," ucapnya.
Menurutnya siswa SD yang disebut dihukum karena menunggak uang SPP itu juga mendapat bantuan PIP termasuk adiknya yang duduk di kelas 1. Ia juga mengatakan, orang tua siswa tersebut telah mengambil uang bantuan itu pada April dan Desember 2024. Uang PIP tersebut, lanjutnya, seharusnya cukup untuk membayar SPP sebesar Rp 60 ribu per bulan.
"Dari 79 itu, Ibu Kamelia ini anaknya 2 di situ dua-duanya dapat dan uang itu sudah diambilnya Rp 450 ribu untuk bulan April 2024 dan anaknya yang kelas 1 itu di Desember 2024 tapi kenyataannya inilah yang terjadi," ujarnya.
Sebut Skenario
Ahmad juga menyebut video viral siswa tersebut belajar di lantai juga diskenario orang tua siswa tersebut. Menurutnya, siswa SD itu hanya dihukum saat di pelajaran wali kelas. Di pelajaran lain, siswa itu tetap duduk di kursi.
"Memang wali kelas menghukumnya seperti itu (duduk di lantai), tapi ketika pelajaran yang lain itu nggak (duduk di lantai)," kata Ahmad Parlindungan, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV dari sekolah, ia menduga orang tua siswa tersebut membuat skenario seolah-olah anaknya dihukum belajar di lantai.
"Ini (video viral siswa belajar di lantai), diskenarionya anaknya duduk, kemudian direkamnya, baru didatanginnya, ribut dia dengan wali kelas, diajak berbicara oleh kepala sekolah untuk ke ruangan dia nggak mau, ini sepertinya, dugaan ya, ada yang aneh dari CCTV yang kami analisa tadi," ucapnya.
Dari rekaman CCTV,dijelaskannya, tampak siswa tersebut mendatangi pintu kelas, kemudian ke meja paling kanan dan maju ke depan untuk duduk di lantai. Rekaman CCTV itu disebut merupakan peristiwa saat video viral yang soal anak SD belajar di lantai.
Pihak yayasan memang mengakui wali kelas memberikan hukuman siswa duduk di lantai di hari pertama sekolah. Ia tak menampik hukuman itu merupakan kesalahan guru.
"Senin kan pertama kali sekolah, wali kelasnya memang memberikan (hukuman duduk di lantai) kami akui itu, tapi itu adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh guru itu," ujarnya.
Namun ia mengatakan pihak sekolah atau yayasan tidak memberikan instruksi hukuman tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adik siswa tersebut yang juga bersekolah di sekolah itu yang juga menunggak uang SPP.
"Kalau itu memang perintah daripada sekolah atau yayasan, kenapa anaknya yang kelas 1 tidak seperti itu (duduk di lantai)? Anaknya kan di situ, dua-dua nunggak," tutupnya.
Kasus ini viral di media sosial usai orang tua siswa SD di Jalan STM, Kota Medan itu, merekam suasana di ruang kelas. Saat itu anaknya yang duduk di kelas 4 belajar di lantai disebut karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video tersebut, tampak seorang siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang merupakan ibu siswa itu mempertanyakan alasan anaknya belajar di lantai kepada wali kelas.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
(nkm/nkm)