Rekaman CCTV yang menampilkan orang tua siswa SD swasta di Medan yang dihukum wali kelas belajar di lantai gegara rapor beredar. Pihak sekolah menilai ada yang aneh dari rekaman CCTV itu.
Dari rekaman CCTV yang dilihat, Senin (13/1/2025), terlihat seorang siswa SD mendatangi pintu kelas, siswa itu kemudian ke meja paling kanan dan maju ke depan untuk duduk di lantai. Rekaman CCTV itu disebut merupakan peristiwa saat video viral yang soal anak SD belajar di lantai.
Ketua yayasan yang menaungi SD swasta itu, Ahmad Parlindungan, mengatakan jika siswa SD itu hanya dihukum saat di pelajaran wali kelas. Di pelajaran lain, siswa itu tetap duduk di kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang wali kelas menghukumnya seperti itu (duduk di lantai), tapi ketika pelajaran yang lain itu nggak (duduk di lantai)," kata Ahmad Parlindungan, Senin (13/1/2025).
Ahmad menilai jika dari CCTV, ada yang aneh dari rekaman itu. Dia menduga orang tua siswa membuat skenario jika berdasarkan rekaman CCTV.
"Ini (video viral siswa belajar di lantai), diskenarionya anaknya duduk, kemudian direkamnya, baru didatanginnya, ribut dia dengan wali kelas, diajak berbicara oleh kepala sekolah untuk ke ruangan dia nggak mau, ini sepertinya, dugaan ya, ada yang aneh dari CCTV yang kami analisa tadi," ucapnya.
Pihak yayasan mengakui jika wali kelas memberikan hukuman duduk di lantai di hari pertama sekolah. Dia menilai jika tindakan wali kelas itu kesalahan fatal.
"Senin kan pertama kali sekolah, wali kelasnya memang memberikan (hukuman duduk di lantai) kami akui itu, tapi itu adalah kesalahan fatal yang dilakukan oleh guru itu," ujarnya.
Ahmad menuturkan jika sekolah atau yayasan tidak ada memberikan instruksi itu. Hal itu dibuktikan dengan adik siswa SD yang viral itu tidak diperlakukan seperti demikian.
"Kalau itu memang perintah daripada sekolah atau yayasan, kenapa anknya yang kelas 1 tidak seperti itu (duduk di lantai)? Anaknya kan di situ, dua-dua nunggak," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan seseorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas. Siswa kelas 4 SD itu disuruh belajar di lantai hanya karena menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Dalam video yang dilihat, Jumat (10/1), terlihat siswa SD duduk di lantai dalam ruangan kelas. Kemudian perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan perihal tersebut kepada wali kelas yang saat itu sedang berada di ruangan belajar.
Orang tua siswa, Kamelia (38), mengatakan jika peristiwa dalam video terjadi pada Rabu (8/1). Anaknya sendiri ternyata telah duduk selama 3 hari di lantai.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari) masuk sekolah kan, jadi sekitar 3 hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," kata Kamelia kepada detikSumut, Jumat (10/1).
Kamelia pun menceritakan kronologi dia mengetahui anaknya duduk di lantai saat belajar. Kamelia menyebutkan wali kelas membuat peraturan jika siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Jadi gini ceritanya, saya memang belum melunasi uang SPP awalnya, tapi wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima raport baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," sebutnya.
Peraturan itu kemudian diketahui dibuat sendiri oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Anak Kamelia sendiri belum bisa mengambil rapor karena masih menunggak uang sekolah selama 3 bulan.
Kamelia mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas jika dia belum bisa datang ke sekolah. Dirinya berniat menjual handphone-nya agar bisa melunasi uang sekolah kedua anaknya di sekolah itu.
Sedangkan, anaknya yang lain disebut tidak mendapat perlakuan seperti itu meskipun belum membayar uang sekolah.
"Saya sudah koordinasi hari Selasa-nya, saya bilang ibu izin saya belum bisa datang, itu rencana kemarin saya mau sempat jual HP untuk bayar uang sekolah biar (anak) dapat raport," ucapnya.
Simak Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Ketua yayasan yang menaungi SD swasta itu, Ahmad Parlindungan, mengatakan jika sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Sekolah itu sudah berdiri sejak 1963 dengan status wakaf.
"Sekolah ini adalah sekolah amal sosial membantu masyarakat yang kurang mampu, anak-anak yatim bersekolah di tempat kami sejak tahun 1963 sudah berdiri dan statusnya wakaf," kata Ahmad Parlindungan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut, Senin (13/1).
Ahmad menjelaskan jika selama Januari-Juni uang sekolah digratiskan. Sedangkan untuk Juli-Desember dikenakan Rp 60 ribu.
"Kami di sekolah itu memberikan prioritas bantuan anak-anak sekolah 6 bulan gratis, Januari sampai Juni itu gratis. Juli sampai Desember itu dibayar uang sekolahnya dari kelas 4-6 itu Rp 60 ribu," jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan upaya untuk memberikan bantuan agar membayar uang sekolah selama Juli-Desember. Dalam catatan mereka, terdapat 79 dari 131 siswa yang mendapat PIP.
Sedangkan siswa SD yang belajar di lantai itu disebut mendapat PIP beserta adiknya yang masih duduk kelas 1. Kamelia, yang merupakan orang tua siswa telah mengambil uang tersebut pada April dan Desember 2024, seharusnya mencukupi pembiayaan uang sekolah anak yang sebesar Rp 60 ribu per bulan.
Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)