Seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang berlangsung. Terdapat 2 mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang mengikuti seleksi tersebut.
Hal itu diketahui dari pengumuman yang diunggah di laman resmi Ombudsman RI. Surat pengumuman tersebut bernomor 30 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Syahrul Bayan.
"Hasil profile assesment (penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan) pada seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024," demikian tertulis dalam surat yang dilihat, Kamis (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut dijelaskan jika penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan pada 25-29 November 2024. Seleksi ini dilakukan untuk mencari 9 Kepala Perwakilan Ombudsman yakni Sumut, DI Yogyakarta, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat.
Untuk Sumut, terdapat 5 calon yang lolos penilaian kompetensi dan penilaian kesehatan. Setelah ini, 5 calon tersebut bakal mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 14-16 Januari 2025.
5 calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut sendiri adalah Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar. Nazir dan Herdensi merupakan mantan komisioner KPU Sumut.
Nazir diketahui menjadi komisioner KPU Sumut periode 2013-2018. Sedangkan Herdensi merupakan Ketua KPU Sumut periode 2018-2023 yang sebelumnya merupakan komisioner KPU Kota Medan.
Untuk diketahui, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut telah kosong sejak tahun 2023. Sebelumnya, kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diisi oleh Abyadi Siregar selama 2 periode.
Sebelum seleksi ini, Ombudsman RI telah membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut pada tahun 2023. Namun proses seleksi tersebut dibatalkan oleh Ketua Ombudsman RI sesuai dengan surat keputusan bernomor: R/2878/KP.02/X/2024.
(mjy/mjy)