Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Riau

Pemprov Riau Dianugerahi Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 14 Nov 2024 21:28 WIB
Pj Sekda Riau M Taufiq OH saat menerima anugrah. (Dok Diskominfotik Riau)
Foto: Pj Sekda Riau M Taufiq OH saat menerima anugrah. (Dok Diskominfotik Riau)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Riau kembali mendapat anugerah tingkat nasional. Kali ini penghargaan diterima dari Ombudsman RI kategori penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan yang diterima Pemprov Riau tersebut merupakan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat provinsi. Piala penganugerahan diterima langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Taufiq OH.

Penghargaan diserahkan langsung Ketua Ombudsman Mokhammad Najih. Hal itu disampaikan dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, di Jakarta hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Najih mengungkap terjadi penurunan penyelenggara dalam zona merah dari awalnya tahun 2021 sebanyak 92 instansi. Saat ini tahun 2024 menjadi 23 instansi.

"Sedangkan yang berada pada zona hijau tahun 2021 sebanyak 179 dan tahun 2024 sebanyak 494," katanya, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

Najih mencatat pemerintah kabupaten yang berada pada zona hijau meningkat dari tahun 2021 sebanyak 179 Kabupaten, jadi 492 kabupaten. Sedangkan pemerintah kota juga mengalami peningkatan zona hijau tahun 2021 sebanyak 34 kota, dan tahun 2024 menjadi 94 kota.

Serta seluruh kementerian dan lembaga berada di zona hijau dan zona kuning pada 2024. Begitu juga seluruh pemerintah provinsi berada pada zona hijau dan zona kuning pada 2024.

"Ini berkat kerja sama semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik," kata Najih.

Ada lima provinsi terbaik di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan, di antaranya peringkat 5 diraih Provinsi Riau dengan nilai 96,47. Selanjutnya peringkat 4 Provinsi Bali dengan nilai 96,94.

Adapun peringkat 3 adalah Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 97,22, peringkat kedua Pemprov Jawa tengah dengan nilai 98,21 dan yang berhasil meraih peringkat pertama yakni Pemprov Sulawesi Utara dengan nilai 98,63.

Tahun 2024 ini penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.




(mjy/mjy)


Hide Ads