Video News
Kemendagri Bakal Tindak Tegas BUMD yang Rugi
Kamis, 19 Des 2024 04:00 WIB
Jakarta - Kemendagri akan mengambil langkah tegas yaitu menghapus atau menggabung (merger) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi. Untuk hal itu, Kemendagri mengatakan butuh Peraturan Daerah (Perda) yang disusun oleh DPRD bersama kepala daerah.
(afb/afb)