Memasuki bulan Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat (KPM). Berbagai program bansos ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Ketentuan terkait bansos telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Peraturan ini menjelaskan bahwa bansos merupakan bentuk bantuan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat tertentu. Bantuan ini dapat diberikan dalam berbagai bentuk, seperti uang, barang, atau jasa, sesuai dengan kebutuhan penerimanya.
Berikut adalah tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair di bulan Desember 2024, lengkap dengan informasi syarat pencairan dan cara mengecek status penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Bansos yang Cair di Bulan Desember 2024
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Nominal: Rp 200.000 per bulan
Frekuensi: Cair setiap dua bulan sekali
BPNT memberikan bantuan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini bisa digunakan di E-Warong untuk membeli bahan pangan bergizi, seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Syarat Pencairan
· Kelompok Sasaran: Keluarga miskin dan rentan.
· Data Terdaftar: Harus tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal Bantuan
PKH memberikan bantuan dalam beberapa kategori, yaitu:
· Komponen Kesehatan:
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000/triwulan).
Anak usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun.
· Komponen Pendidikan:
Anak SD: Rp 900.000 per tahun.
Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun.
Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun.
· Komponen Kesejahteraan Sosial:
Lansia (65 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.
Syarat Pencairan
· Ibu Hamil & Anak Balita: Terdaftar dalam kategori kesehatan.
· Anak Usia SD hingga SMA: Harus aktif dalam pendidikan formal.
· Disabilitas dan Lansia: Lansia 65 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan
Bansos PKH Desember 2024 merupakan penyaluran tahap keempat (triwulan terakhir) dari total empat tahap setiap tahunnya.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Besaran dana bervariasi sesuai tingkat pendidikan dan kebutuhan siswa.
Syarat Pencairan
· Usulan Dinas: Siswa harus terdaftar melalui rekomendasi dinas pendidikan setempat.
· Aktivasi SK Nominasi: Pastikan siswa aktif dalam pendidikan formal dan terdaftar sebagai penerima PIP.
Jadwal Pencairan
Untuk tahun 2024, pencairan termin ketiga PIP berlangsung antara Oktober hingga Desember.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui portal resmi pemerintah. Berikut caranya:
1. Portal Cek Bansos Kemensos
· Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
· Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
· Isi kode captcha yang tersedia.
· Klik Cek untuk mengetahui status penerima Anda.
2. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
Hubungi pendamping bansos atau petugas terkait untuk bantuan lebih lanjut dalam pengecekan status penerima.
Itulah informasi tentang bansos yang cair di bulan Desember. Jangan lupa untuk memantau informasi terkini melalui laman resmi pemerintah dan selalu menjaga dokumen persyaratan dengan baik. Semoga bermanfaat, ya!
(afb/afb)