Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah menjadwalkan akan melakukan pemungutan suara ulang pada dua tempat pemilihan suara (TPS) tepatnya di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja.
"Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi ke lokasi TPS yang terdampak, KPU Asahan sesuai dengan pasal 74 dan pasal 75 PKPU 17 tahun 2024 kami melaporkan kejadian tersebut kepada KPU Provinsi Sumatera Utara dan sudah mendapatkan petunjuk pemungutan suara susulan dilaksanakan hari Minggu, 1 Desember 2024," kata Pangulu Siregar, anggota KPU Asahan divisi teknis penyelenggaraan, Jumat (29/11/2024).
Pangulu menjelaskan dua TPS di Desa Piasa Ulu yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara pada Rabu (27/11) kemarin akibat banjir yakni TPS 02 sebanyak 245 pemilih dan TPS 06 sebanyak 325 pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk logistik pemilihan seperti kotak suara, surat suara dan lainnya sudah aman tidak ada yang mengalami kerusakan, aman di kantor camat dikawal kepolisian. Namun ini sedang kita koordinasikan dengan yang disana apakah posisi TPS awal dipindahkan atau bagaimana," ujarnya.
Sebenarnya ada beberapa TPS di Asahan yang TPS -nya terdampak banjir, namun beberapa diantanya yang sudah cepat dipindahkan ke tempat aman sehingga masih bisa menyelenggarakan proses pemilihan dan penghitungan.
Pangulu menambahkan bahwa dalam persiapan pemungutan dan penghitungan suara susulan ini, KPU Asahan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Bawaslu dan tim pasangan calon, serta pemantau pemilihan, guna memaksimalkan persiapan pelaksanaannya dan mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrim kembali datang.
(nkm/nkm)











































