Ramai kasus WNI tertipu pekerjaan di Kamboja. Beberapa di antaranya terkait pekerjaan sebagai scammer hingga judi online. Lantas bagaimana di Sumut?
Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga mengatakan, pihaknya tidak memiliki pendataan terkait WNI asal Sumut yang bekerja di Kamboja.
"Kita belum bisa memberikan data karena belum ada pendataan yang dilakukan. Pekerja yang ke Kamboja itu kan tidak hanya dari Medan, pintu keluarnya bisa dari Jakarta," ungkap Ismael, Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan pihaknya tidak bisa mendata pekerja yang bekerja ke Kamboja secara ilegal.
"Kalau memang mereka ini bekerjanya ilegal, ya sudah mereka cari cara-cara ilegal dan tidak bisa kita data," lanjutnya.
Ismael mengatakan, pekerja WNI harus memiliki syarat-syarat yang resmi untuk bekerja di luar negeri. Ia pun meminta warga yang sudah terlanjut bekerja di luar negeri namun terindikasi penipuan dan kriminal agar melapor ke kedutaan.
Ia pun meminta agar pekerja yang terindikasi mengalami ketentuan diluar kesepakatan untuk segera melapor ke kedutaan.
"Mereka yang mau ke luar negeri diharap supaya menggunakan agen yang resmi. Diharapkan apabila terjadi tindak pidana penjualan orang yang tidak sesuai dengan kesepakatan, silahkan lapor ke kedutaan jangan kami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pria asal Medan mengaku terjebak pekerjaan ilegal di Kamboja viral di media sosial. Dalam pengakuannya di video itu, salah satu dari pria tersebut sampai tidak makan berhari-hari. Mereka pun minta tolong ke Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Assalamu'alaikum warohmatulohi wabarakatuh. Kepada Bang Grey dan Pemerintah Indonesia dan Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution, tolong selamatkan kami Pak," kata salah satu pria yang ada di video tersebut dilihat detikSumut, (17/11/2023).
Dalam video, dua pria tersebut mengaku tertipu pekerjaan Ilegal di Kamboja. Mereka juga sudah mediasi kepada perusahaan, namun mereka harus membayar denda.
"Kami ketipu pekerjaan ilegal di tempat perusahaan kami, kami sudah mediasi kepada perusahaan kami, kami malah disuruh denda dan bayar Rp 25 juta," lanjut dia.
Selain itu, sebanyak 14 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Utara (Sumut), Bangka Belitung dan Lampung yang hendak berangkat ke Kamboja juga sempat digagalkan pihak kepolisian. Mereka diketahui ke Kamboja diduga untuk menjadi admin judi online.
"Unit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang menggagalkan keberangkatan 14 orang calon PMI ilegal pada Minggu (2/6). Mereka berencana berangkat ke Kamboja via Malaysia untuk jadi admin judi online di Kamboja," kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas, Jumat (7/6/2024).
(nkm/nkm)