Kata Raffi Ahmad Soal Belum Lapor LHKPN

Seleb

Kata Raffi Ahmad Soal Belum Lapor LHKPN

Nadwa Syifa - detikSumut
Jumat, 15 Nov 2024 03:00 WIB
raffi ahmad dan irfan hakim.
Raffi Ahmad (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Sejumlah selebritis menjadi pejabat negara di pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya Raffi Ahmad yang ditunjuk sebagai utusan khusus presiden setara menteri. Ia pun diharuskan untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun sampai saat ini belum ada data LHKPN Raffi di KPK.

Suami Nagita Slavina itu pun buka suara terkait LHKPN-nya. Ia mengaku masih dalam proses pembuatan LHKPN dan meminta masyarakat menunggu.

"Soal LHKPN masih dalam proses ya. Tungguin saja," jawab Raffi Ahmad dilansir detikHot, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun memastikan sebagai pejabat negara, bakal mengirimkan LHKPN tersebut karena itu merupakan kewajiban.

"Pasti, pasti (akan lapor)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sudah mengingatkan Raffi Ahmad soal LHKPN. Dia meminta agar Raffi menyerahkan LHKPN maksimal tiga bulan setelah menjabat.

"Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ucapnya saat ditemui di gedung KPK, Rabu (13/11/2024).

Ia pun menjelaskan bahwa pelaporan harta kekayaan tersebut memang tidak ada di undang-undang. Namun pejabat harus melakukannya sebagai bentuk transparansi.




(nkm/nkm)


Hide Ads