DPR RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan untuk komisi-komisi. Berikut penempatan komisi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna hari ini.
Puan menjelaskan jika pembagian anggota fraksi di komisi sesuai dengan usulan fraksi masing-masing. Terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan itu, kami tayangkan nama-nama keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Puan Maharani yang dilihat di tayangan YouTube Parlemen TV, Selasa (22/10/2024).
Anggota DPR RI dari dapil Sumut III terdiri dari 10 anggota. 10 anggota DPR itu berasal dari 7 partai politik.
10 anggota DPR RI dari dapil Sumut III ini ditempatkan di 7 komisi. Seperti Komisi II, Komisi III, Komisi VI, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XIII.
Berikut Penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut III
1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Golkar): Komisi II
2. Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP): Komisi II
3. Rudi Hartono Bangun (NasDem): Komisi VI
4. Sugiat Santoso (Gerindra): Komisi XIII
5. Ansory Siregar (PKS): Komisi VIII
6. Delia Pratiwi Br Sitepu (Golkar): Komisi IX
7. Bane Raja Manalu (PDIP): Komisi VII
8. Hinca IP Pandjaitan XIII (Demokrat): Komisi III
9. Nasril Bahar (PAN): Komisi VI
10. Mangihut Sinaga (Golkar): Komisi III
(afb/afb)