Jabat Seskab, Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Jabat Seskab, Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI

Firda Cynthia Anggrainy - detikSumut
Senin, 21 Okt 2024 12:15 WIB
Mayor Teddy tampak berbatik serupa dengan para calon wamen. (dok Istimewa).
Foto: Mayor Teddy tampak berbatik serupa dengan para calon wamen. (dok Istimewa).
Jakarta -

Mayor Teddy Indra Wijaya menjabat Sekretaris Kabinet (Sekab) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Meski menjabat Seskab, Mayor Teddy tidak akan pensiun dari TNI.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan ada perubahan nomenklatur untuk Seskab. Seskab tidak lagi berdiri sendiri tapi berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Wakil Ketua DPR itu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI karena menjabat Seskab. Perubahan itu sendiri diatur oleh Perpres.

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal," kata Dasco.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," lanjutnya.

Sebagai informasi, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berposisi setara dengan menteri. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads