Pembagian Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I

Pembagian Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 22 Okt 2024 18:00 WIB
Gedung DPR
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Medan -

DPR RI telah menetapkan susunan alat kelengkapan dewan untuk komisi-komisi. Berikut penempatan komisi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumut I.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna hari ini.

Puan menjelaskan jika pembagian anggota fraksi di komisi sesuai dengan usulan fraksi masing-masing. Terdapat 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan itu, kami tayangkan nama-nama keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan DPR RI berdasarkan usulan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi," kata Puan Maharani yang dilihat di tayangan YouTube Parlemen TV, Selasa (22/10/2024).

Anggota DPR RI dari dapil Sumut I terdiri dari 10 anggota. 10 anggota DPR itu berasal dari 7 partai politik.

ADVERTISEMENT

Meutya Hafid yang merupakan anggota DPR RI dari Golkar ditempatkan di Komisi X. Meutya sendiri saat ini sudah dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih, sosok pengganti Meutya belum ditentukan hingga saat ini.

10 anggota DPR RI dari dapil Sumut I ini ditempatkan di 7 komisi. Seperti Komisi I, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi X, Komisi XII, dan Komisi XIII.

Berikut Penempatan Komisi Anggota DPR RI dari Dapil Sumut I

1. Sofyan Tan (PDIP): Komisi X
2. Musa Rajekshah (Golkar): Komisi V
3. Ade Jona Prasetyo (Gerindra): Komisi XII
4. Tifatul Sembiring (PKS): Komisi VII
5. Prananda Surya Paloh (NasDem): Komisi I
6. Ashari Tambunan (PKB): Komisi VIII
7. Yasonna H Laoly (PDIP): Komisi XIII
8. Muhammad Lokot Nasution (Demokrat): Komisi V
9. Meutya Hafid (Golkar): Komisi X
10. M Husni (Gerindra): Komisi VIII




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads