Ustaz Maulana viral di media sosial karena tidak mengenakan helm ketika dibonceng naik sepeda motor. Kepada polisi, Ustaz Maulana pun menyampaikan permohonan maaf.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pengenda motor yang membonceng Ustaz Maulana pun telah ditilang atas pelanggaran tersebut.
"Saya sudah menghubungi beliau (Ustaz Maulana) dan beliau menyampaikan permohonan maaf," kata anggota Satlantas Polrestabes Makassar Bripka Mahir Daeng Rani dikutip Selasa (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Mahir, Ustaz Maulana awalnya sedang dalam perjalanan menggunakan mobil. Karena jalanan macet, Ustaz Maulana memutuskan turun dan naik motor demi menghindari kemacetan agar bisa hadir tepat waktu di lokasi acara.
"Beliau mau menghadiri acara. Kebetulan beliau kena macet dan sudah terlambat," tuturnya.
Ustaz Maulana terpaksa turun dari mobil yang hendak mengantarnya ke lokasi acaranya. Dia lalu meminta tolong kepada pengendara motor di tengah jalan.
"Jadi (Ustaz Maulana) spontan turun dari mobil dan dibonceng ke lokasi acara," ungkap Mahir.
Mahir tidak merinci tujuan Ustaz Maulana saat dibonceng pengendara motor. Namun Mahir kembali menegaskan bahwa Ustaz Maulana memohon maaf atas perbuatannya.
"Jadi beliau sekali lagi menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video beliau yang dibonceng tidak menggunakan helm," bebernya.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat menambahkan, aksi pengendara motor membonceng Ustaz Maulana tanpa helm merupakan pelanggaran. Aksi keduanya terekam kamera tilang elektronik atau ETLE.
"(Pengendara motor yang membonceng Ustaz Maulana tanpa helm) Ter-capture CCTV ETLE," ungkap Mamat yang dikonfirmasi terpisah.
Mamat menyebut, pelanggaran lalu lintas itu sudah diproses. Pengendara dan penumpang motor dikenakan sanksi tilang.
"Sudah dikenakan tindakan tilang ETLE karena melintas di Jalan AP Pettarani," pungkasnya.
(astj/astj)