Pemerintah Kota Medan membangun dua masjid menggunakan anggaran Rp 2,5 miliar. Kedua masjid itu dibangun di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.
Hal ini diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Medan, Minggu (6/10/2024). Kedua masjid yang dibangun bernama Masjid Ar Ridho dan Masjid Surau Dagang.
Kedua proyek ini dikerjakan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Kedua tender sudah selesai dikerjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek pembangunan Masjid Ar Ridho dengan nomor RUP 51252099. Pemenang tender ini yaitu CV. GABMORA yang beralamat di Jln. Bahagia No 63, Medan Helvetia.
"Nilai pagu paket Rp. 1.205.000.000, nilai HPS paket Rp. 1.204.135.000," demikian informasi mengenai proyek pembangunan Masjid Ar Ridho.
Sementara proyek pembangunan Masjid Surau Dagang memiliki nomor RUP 51252713. Proyek ini dimenangkan CV. Global Utama yang beralamat di Jl. Rawa Cangkuk I Gg. Amal Saleh No 1, Medan.
"Nilai pagu paket Rp. 1.205.000.000, nilai HPS paket Rp 1.204.135.000," demikian informasi mengenai proyek pembangunan Masjid Surau Dagang.
Kedua masjid ini disebut dibangun untuk warga yang rumahnya terdampak pembebasan lahan di wilayah itu.
(afb/afb)