Kasus hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Aaliyah Massaid, istri Thariq Halilintar terus berlanjut. Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.
Dalam kasus ini terungkap bahwa pelaku penyebar hoaks atau fitnah yang menuding Aaliyah hamil di luar nikah merupakan seorang nenek berusia 62 tahun. Keduanya pun bertemu dengan terlapor.
"Terlapor ini usianya sudah 62 tahun. Sudah cukup tua. Tapi selama mediasi, Aaliyah dan suaminya tetap berusaha bersikap sopan dan menghormati pelaku meski menahan gemas ya," ujar Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, di Polda Metro Jaya, dilansir detikHot, Kamis (3/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aaliyah menyayangkan perilaku nenek berusia 62 tahun tersebut yang menyebarkan kabar bohong tentang dirinya. Namun putri Reza Artamevia itu tak mau banyak berkomentar terkait kasusnya tersebut.
Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial yang menuding dirinya hamil di luar nikah ke Polda Metro Jaya, pada 22 Agustus 2024. Istri Thariq Halilintar itu menilai fitnah tersebut sudah mencemarkan nama baiknya.
(nkm/nkm)