Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten menolak permohonan talak cerai komedian Andre Taulany terhadap istrinya Rien Wartia Trigina alias Erin. Ini pertimbangan hakim.
Majelis hakim menilai alasan cerai yang diajukan Andre Taulany karena adanya pertengkaran yang terus menerus terjadi. Namun menurut hakim hal itu tidak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Andre itu tidak terbukti adanya pertengkaran dan perselisihan terus-menerus itu tidak terbukti, mereka hanya kurang komunikasi," jelas Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, dilansir detikHot, Selasa (24/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan hakim tersebut juga didukung keterangan yang disampaikan saksi-saksi saat agenda pembuktian. Saksi menyebut tak ada pertengkaran antara Andre dan Erin.
"Semuanya dari pihak keluarga, pihak pemohon dan termohon yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon itu hanya kurang komunikasi saja. Tidak ada pertengkaran, tidak terjadi perselisihan, pertengkaran yang terus-menerus," tambahnya.
Atas putusan hakim tersebut, baik pihak Andre Taulany maupun Erin bisa mengajukan banding hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak dilakukan banding, maka keduanya masih sah sebagai suami dan istri.
"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami-istri," pungkasnya.
Untuk diketahui, Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005 silam dan dikaruniai tiga anak.
Andre kemudian mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.
(nkm/nkm)