Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan Tata Caranya

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan Tata Caranya

Aisyah Luthfi - detikSumut
Senin, 16 Sep 2024 09:53 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Medan -

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan. Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman ini telah dimulai sejak 14 hingga 19 September 2024. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada tahap berikutnya yang dikenal sebagai masa sanggah.

Masa sanggah adalah kesempatan bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh instansi. Menurut Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta yang tidak lulus seleksi administrasi akan menerima pemberitahuan melalui halaman Resume Pendaftaran pada akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mereka. Peserta yang dinyatakan TMS akan mendapatkan pesan sebagai berikut:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberitahuan ini akan disertai dengan alasan atau penyebab pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh instansi yang dilamarnya. Bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi tersebut, mereka diberi hak untuk mengajukan sanggahan.

Masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Ini merupakan kesempatan bagi peserta untuk mengklarifikasi atau menyanggah keputusan yang dibuat oleh instansi terkait, selama kesalahan tersebut bukan berasal dari pihak pelamar.

ADVERTISEMENT

Sanggahan dan Masa Sanggah CPNS 2024

Sanggahan dalam konteks seleksi CPNS 2024 adalah upaya untuk menyanggah atau mengoreksi hasil verifikasi yang dilakukan oleh instansi, jika terjadi kesalahan yang bukan berasal dari pelamar. Sanggahan ini hanya bisa diajukan jika pelamar yakin bahwa keputusan yang diambil oleh instansi berdasarkan verifikasi tersebut salah, dan kesalahan itu bukan karena kelalaian atau kekeliruan pelamar dalam mengunggah atau melengkapi dokumen.

Pelamar tidak dapat menggunakan masa sanggah untuk memperbaiki kesalahan yang mereka buat sendiri, seperti pengisian data yang salah atau dokumen yang tidak lengkap. Alasan sanggah yang diajukan harus jelas, realistis, dan tidak dibuat-buat.

Alasan tersebut juga harus didukung oleh dokumen yang telah diunggah sebelumnya saat pendaftaran. Sanggahan yang diajukan dengan alasan yang tidak valid atau tanpa dasar yang kuat tidak akan diterima. Selain itu, penting untuk diingat bahwa pelamar hanya diperbolehkan untuk mengajukan sanggahan satu kali selama masa sanggah. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelamar untuk memastikan bahwa alasan sanggah yang diajukan benar dan berdasar.

Setelah mengajukan sanggahan, instansi akan memeriksa kembali hasil verifikasi mereka dan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut. Selama masa sanggah ini, pelamar yang dinyatakan TMS memiliki hak untuk menyampaikan sanggahannya. Maka dari itu, sangat penting bagi pelamar untuk memahami dengan baik prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

Masa sanggah CPNS 2024 telah diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan surat tersebut, berikut adalah jadwal resmi terkait masa sanggah CPNS 2024:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawaban Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024

Dengan mengikuti jadwal tersebut, pelamar dapat memastikan bahwa mereka tetap berada di jalur yang benar dalam mengikuti proses seleksi CPNS 2024.

Tata Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024

Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggahan, berikut adalah langkah-langkah dan syarat yang harus diikuti:

  • Akses Situs SSCASN

Pertama, buka situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Situs ini adalah platform resmi yang digunakan untuk seluruh proses seleksi CPNS, termasuk pengajuan sanggahan.

  • Login ke Akun SSCASN

Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan untuk login ke akun SSCASN.

  • Cek Hasil Pengumuman

Setelah berhasil login, cek hasil pengumuman seleksi administrasi pada halaman Resume Pendaftaran.

  • Ajukan Sanggah

Jika hasil seleksi menunjukkan bahwa pelamar tidak memenuhi syarat, klik tombol "Ajukan Sanggah" yang berada di bawah informasi hasil seleksi tersebut.

  • Isi Alasan Sanggah

Isi alasan sanggahan pada formulir yang disediakan, pastikan alasan tersebut sesuai dengan syarat yang telah ditentukan dan didukung oleh dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

  • Konfirmasi Pengajuan Sanggah

Setelah mengisi alasan sanggah, centang kotak konfirmasi, lalu klik tombol "Akhiri Proses Sanggah". Sistem akan memberikan peringatan, "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" Pastikan untuk memeriksa kembali semua detail sebelum mengonfirmasi. Jika sudah yakin, klik "Iya" untuk melanjutkan proses.

  • Pemberitahuan Pengajuan Sanggah Berhasil

Setelah mengajukan sanggahan, akan muncul notifikasi bahwa pengajuan sanggahan telah berhasil dilakukan. Pelamar dapat melakukan refresh pada halaman Resume Pendaftaran untuk melihat status sanggahan.

  • Setelah mengajukan sanggahan, pelamar hanya perlu menunggu jawaban dari instansi yang dilamar. Sistem akan menampilkan pesan bahwa pelamar sudah pernah mengajukan sanggahan dan akan mendapatkan balasan dari instansi terkait dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Proses sanggahan ini merupakan kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memperjuangkan kelulusan mereka jika ada kesalahan dalam verifikasi instansi. Oleh karena itu, pelamar harus memastikan bahwa mereka mengikuti prosedur dengan benar dan menyertakan alasan yang kuat dan berdasar. Semoga bermanfaat, ya!




(dhm/dhm)


Hide Ads