Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Dimulai 10 September

Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Dimulai 10 September

Eva Safitri - detikSumut
Jumat, 06 Sep 2024 17:41 WIB
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet di IKN - Menteri di IKN
Foto: Jokowi Pimpin Sidang Kabinet di IKN - Menteri di IKN. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama lebih dari sebulan. Kasetpres Heru Budi Hartono mengungkap Jokowi berkantor di IKN terhitung sejak 10 September hingga 19 Oktober.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober) kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober)," kata Heru di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Jumat (6/9/2024).

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," lanjut Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Heru mengatakan selama di IKN nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kemudian kembali lagi ke IKN.

"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Heru mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan. Sejumlah pegawai Setpres sudah ada yang berada di IKN sejak kemarin.

"Intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads